By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-SLEMAN-Rombongan Komisi C DPRD DIY yang dipimpin oleh ketuanya Arief Setiadi melakukan kunjungan mendadak ke area tambang pasir ilegal yang telah dipasangi portal di kawasan Umbulharjo, Cangkringan Sleman pada Kamis (23/9-2021),. Dalam kunjungan tersebut para angota dewan melakukan dialog langsung dengan masyarakat setempat guna menampung aspirasi dan mencari fakta terkait peroalan persoalan yang ada akibat tambang pasir ilegal tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media Arif Setiadi mengemukakan bahwa , pihaknya mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur DIY dengan menutup kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut dengan memasang portal di lokasi penambangan, dengan demikian maka tidak ada lagi kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut.
Memang harus diakui bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan menyisakan berbagai kerusakan yang ada , terutama kerusakan lingkungan , sehingga hal ini juga perlu diperbaiki , banyaknya lubang lubang yang menganga akibat penambangan juga harus segera diperbaiki atau di reklamasi , dan inilah salah satu persoalan yang juga sedang dipikirkan , ujar politisi PAN ini.
Hal lain yang diungkapkan oleh anggota Komisi C yang lain yakni Gimny Rusdin Sinaga , ialah bahwa pihaknya juga akan menelusuri mengapa kegiatan penambangan ilegal ini bisa terlaksana , dan tentu saja ada pelanggaran aturan yang terjadi.
Kebijakan dan aturan yang dilanggar ini sebaiknya juga ditelusuri , siapa yang sebenarnya “bermain “ dalam kegiatan tambang pasir ilegal , dan saya minta bapak bapak-bapak polisi dan tentara juga harus mampu mengungkap hal ini , kita temukan siapa “pemain”nya karena hal ini sudah berlangsung bertahun tahun , tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara Sugeng salah seorang warga yang ikut dalam kunjugan tersebut mengemukakan bahwa warga juga mendukung kebijakan Sultan dengan menutup tambang ilegal ini , tetapi pihaknya juga meminta agar dapat dicarikan solusi bagi warga yang selama ini bekerja di tambang ilegal tersebut.
Terus terang saat ini kami kekurangan penghasilan karena tambang tambang tersebut ditutup, waktu tambang masih beroperasi kami menerima penghasilan untuk satu truk sebesar 600 ribu dan kami bagi untuk tiga orang , dalam satu hari minimal kami mendapatkan dua truk , sehingga kami mendapatkan hasil yang cukup lumayan , ujar Sugeng.
Selanjutnya Sugeng yang juga mewakili masyarakat sekitar menginginkan ada kegiatan kerja pengganti, misalnya lahan tersebut diubah menjadi lahan cocok tanam atau pertanian .
Dan kami juga siap untuk menjadi tenaga yang membantu menutup lubang lubang bekas tambang tersebut , dan lalu kita buat lahan pertanian yang ditanami berbagai tanaman yang menghasilkan , sehingga kami tetap bisa melakukan kegiatan yang menghasilkan, secara ekonomi . tutur Sugeng.
Kepada Journal Jogja hal lain juga diungkapkan Lilik Syaiful Ahmad yang juga anggota komisi C DPRD DIY. Lilik menegaskan diperlukan ketegasan dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam , termasuk pertambangan ini.
Ketegasan yang dimaksud ialah ketegasan aturan serta ketegasan berbagai aspek lainnya , seperti lingkungan yang juga harus di jaga , ketegasan aspek sosial budaya yang berhubungan dengan masyarakat sekitar, sehingga harmonisasi antara sumber daya alam serta manusia sebagai pengelolanya akan tetap terjaga , ujar Politisi Golkar asal Kulonprogo ini.
Selanjutnya Lilik juga berharap agar penataan kembali lingkungan akibat kerusakan tambang ilegal ini menjadi perhatian serius semua pihak yang terlibat di dalamnya . (dwi)