PARIWISATA
Sambut Pengurus Baru BPPD DIY Anggota DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad : kekuatan Anggaran Diperlukan untuk Kuatkan DIY Sebagai DTW
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA,JOGJA-Pelantikan pengurus baru Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Diy diharapkan akan menambah energi dan kekuatan posisi DIY sebagai DTW , Indonesia saat ini memilikiberbagai daerah tujuan wisata yang menarik, tetapi Yogyakarta masih menduduki peringkat atas sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Indonesia , posisi inilah sebenarnya yang harus dikuatkan oleh semua pelaku pariwisata yang ada di Yogyakarta, terutama pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan yang ada. Demikian ungkap anggota DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad Senin (15/3-2021) dikantornya.
Dalam masa pandemi ini sebenarnya penguatan dan dorongan besar di sektor kepariwisataan DIY , seharusnya menjadi lebih besar dan menjadi prioritas, sehingga gerakan roda ekonomi yang berasaldari efek domino pariwisata ini dapat segera bergerak , dan tentu saja dalam hal ini memerlukan anggaran yang cukup , ujar anggota dewan asal Kulonprogo yang pernah menjadi Sekretaris Forsipa (Forum Silaturahmi Pariwisata Indonesia) yang didirikan di Yogyakarta itu.
Lilik juga menjelaskan bahwa Saat ini, DPRD DIY membentuk empat pansus pengawasan peraturan daerah (perda). Salah satunya pansus pengawasan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda DIY Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) DIY.
Saya mendengar bahwa tersedia anggaran Rp 6 triliun dari APBD, Danais dan pusat. Dari anggaran tersebut tercatat anggaran untuk Dinas Pariwisata hanya Rp 42 miliar, Sebagai anggota pansus Bahan Acara (BA) Nomor 8, saya menilai anggaran Dinas Pariwisata DIY sebesar itu rasanya angat kurang jika menempatkan posisi DIY sebagai Daerah Tujuan Wisata , dan pariwisata menjadi Core bisnis yang ada di Yogyakarta, tegas mantan Ketua HIPMI DIY ini.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga tidak menampik jika ada kebutuhan infrastruktur yang harus dikerjakan untuk mendukung sebuah obyek wisata.
Sebenarnya harus ada anggaran yang terfokus untuk pengembangan kepariwisataan , bukan untuk pembangunan infrastuktur , sebagai penunjangnya karena sebenarnya hal tersebut bisa menjadi bagian dari dinas dinas lain seperti Dinas PU ESDM, atau dinas perhubungan , tegas Lilik yang juga menjadi Wakil Ketua bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DPD Partai Golkar DIY ini .
Ketika ditanya soal besaran anggaran yang ideal untuk pengembangan dan penguatan posisi DIY sebagai DTW , dengan tegas Anggota Komisi C DPRD DIY ini menyebutkan angka sekitar satu Triliun rupiah, dan hal penting lain yang juga diungkap Lilik ialah pembangunan SDM kepariwisataan DIY , dan diperlukan pembentukan dan pembangunan mindset kepariwisataan dengan wawasan nusantara yang kuat
Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengemukakan bahwa implementasi perda Ripparda saat ini memasuki tahap ketiga (2020-2025). Regulasi tersebutmemiliki arah untuk mewujudkan wisata yang inovatif, aman, nyaman, menarik, (dwi)