Politisi Golkar Guntur Yoga memberikan materi terkait percepatan pembangunan /dwi
SOSPOL
Politisi Golkar Sleman Guntur Yoga :Sinergi yang kuat Kalurahan dan Legislatif untuk akselerasi pembangunan
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-SLEMAN-Percepatan pembangunan menjadi hal penting dalam upaya mensejahterakan masyarakat terlebih lagi jika kawasan tersebut merupakan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh atau KSCT, sehingga berbagai kebijakan pemerintah harus segera mendapat respon yang cepat bagi pemangku pemerintahan di wilayah setempat. Demikian seperti dikemukakan oleh politis Partai Golkar Sleman Yogyakarta Guntur Yoga Pratama dalam acara Pembinaan Badan permusyawaratan Kalurahan se Kapanewon Berbah Sleman yang berlangsung pada Selasa (19/7-2022) .
Program Pembinaan ini menjadi bagian penting dalam konsep pembangunan wilayah yang berkelanjutan, sehingga sasaran pembangunan yang dicanangkan pemerintah bagi sebuah wilayah menjadi tepat sasaran , dan sesuai dengan peruntukannya , ujar Guntur.
Lebih lanjut Guntur yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa semua pihak termasuk pemangku wilayah ditingkat kalurahan juga harus memiliki informasi yang komprehensif terhadap program pembangunan pemerintah.
Dan bagi kami di DPRD juga memiliki tugas untuk mengakselerasikan berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan , karena berbagai program pembangunan juga terlebih dahulu menjadi bahan diskusi mendalam bagi anggota dewan, sehingga program teresebut menjadi matang disegala bidangnya , urainya lagi.
Hal lain yang diungkap ialah bahwa sinergisitas yang kuat antara punggawa Kalurahan dengan Dewan atau Legislatif juga menjadi poin penting dalam mengakselerasikan pembangunan di wilayah tersebut. Peran DPRD juga menjadi kunci dalam program pembangunan mengingat anggota DPRD memiliki fungsi dan ketugasan dalam mengawal program pembangunan di suatu wilayah
Sinergisitas yang dilakukan antara anggota dewan dengan para anggota Badan Permusyawarahan Kalurahan, akan menjadi lengkap jika dilakukan sesuai dengan fungsinya dimana Badan Permusyawarahan Kalurahan juga akan melaksanakan fungsinya yakni fungsi pengawasan pada tingkatan langsung dilapangan sedangkan anggota dewan juga melakukan fungsi yang sama di tingkat kebijakan , sehingga pelaksanaan program pembangunan tersebut akan sesuai dengan koridor atau rambu rambu yang telah ditetapkan , tambahnya lagi.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 36 orang yang merupakan pengurus Badan permusyawaratan Kalurahan yang ada (dwi)