By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-SLEMAN-Beredarnya wacana peraturan pemerintah terkait pelarangan pembelian rokok eceran di tahun 2023, menuai berbagai tanggapan terutama dari masyarakat yang berkecimpung dalam dunia industri rokok dan tembakau . Dalam kesempatan pembagian hasil bagai cukai tembakau di Sleman ketua Pengurus Daerah Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) DIY , Waljid Budi Lestariyanto ,mengemukakan bahwa pihaknya meminta pemerintah harus mau melihat kebijakan tersebut dari berbagai arah , sehingga dapat terlihat urgensi dari kebijakan tersebut.
Kebijakan ini harus dikaji lebih mendalam sebelum di gulirkan karena akan menimbulkan dampak yang cukup signifikan berbagai lapisan masyarakat , terutama disektor pekerja pabrik rokok, khususnya di bagian penjualan, ujar nya pada Kamis (29/12-2022) di sebuah pabrik rokok di kawasan Berbah Sleman .
Waljid juga menambahkan bahwa berbagai kebijakan sering dilakukan oleh pemerintah terkait dengan industri tembakau dan rokok yang menimbulkan berbagai persoalan di tingkat pelaksanaan hingga akar rumput , Waljid menyebutkan salah satu contohnya seperti Penerapan Perda Kawasan tanpa rokok (KTR) , yang menurutnya sangat tidak konsekwen .
Hal senada juga diungkapkan oleh Tejo Saputro dari sebuah pabrik rokok di kawasan Berbah Sleman , yang mengemukakan bahwa pihaknya meminta pemerintah untuk benar benar mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengeluarkan peraturan tersebut .
Kami dari pabrik rokok juga selalu memperhatikan berbagai peraturan pemerintah yang dikeluarkan terkait industri rokok , dari mulai kenaikan cukai , hingga saat ini rencana pelarangan pembelian rokok eceran , dan diharapkan pemerintah lebih hati hati , karena pastinya akan memberikan dampak bagi para pekerja dan industri rokok yang ada , ujarnya.
Sementara itu Agus Sunandar dai Lembaga Konsumen Rokok Indonesia Yogyakarta mengemukakan bahwa kebijakan pemerintah melarang pembelian rokok eceran merupakan kebijakan yang sangat tidak populis .
Dan saya merasa ada kekuatan besar politis di belakangnya , karena berdampak pada masyarakat pertembakauan yang ada dimana di dalamnya terdapat para buruh pabrik rokok , petani tembakau serta para pedagang kecil yang menjual rokok, dan akan menimbulakan dampak kegaduhan , ujar Agus.
Ketika ditanya karena alasan kesehatan , untuk menghindari anak anak membeli rokok , lulusan ISI Yogyakarta ini menerangkan bahwa jika mereka tidak membeli rokok eceran maka mereka bisa secara bersama sama “urunan “ untuk membeli rokok bungkusan .
Jika kebijakan ini dilakukan maka akan menimbulkan tidak saja kegaduhan tetapi juga kepanikan ekonomi , dan ditakutkan justru akan memeperlemah eksistensi pertembakauan Indonesia, tutupny