Waljid diantara para pengurus SP PD RTMM DIY/ dwi
EKONOMI
Pekerja RTMM DIY Tegas Tolak potongan Gaji 2,5 persen
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA -Bantul-Terkait akan ditetapkan pemerintah potongan gaji para pekerja sebesar 2,5 persen melalui peraturan Pemerintah ( PP ) No. 21 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ( TAPERA ), dengan tegas mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Pengurus Daerah Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (SP PD RTMM) DIY , hal tersebut dikemukakan oleh ketuanya Waljid Budi Lestarianto kepada Redaksi pada Rabu (29/5-2024) .
Secara tegas kami menolak pasalnya dalam pembahsan maupun sampai dengan rencana penerbitan kebijakan yang berkaitan dengan Pekerja / Buruh, tidak pernah ada Keterlibatan dari perwakilan Asosiasi Seikat pekerja/ Serikat Buruh, selain itu beban pekerja atau buruh saat ini juuga cukup berat karena masih harus membayar berbagai potongan yang ada seperti Pajak penghasilan iuran BPJS Ketenagakerjaan jaminan Pensiun jaminan hari tua jaminan kecelakaan kerja jaminan kematian iuran BPJS kesehatan, belum lagi berbagai cicilan yang ada seperti hutang kepada koperasi serta cicilan kendaraan dan sebagainya , ujar Waljid
Waljid juga menambahkan bahwa para pekerja juga masih harus menanggung hidupnya serta kelauarga sehingga jika masih harus ada potongan lagi maka beban akan semakin berat.
Kami juga melihat tentang bagaimana pengelolaan potongan gaji tadi , karena dari berbagai pengalaman yang ada perusahaan plat merah yang menglola hal tersebut juga memilki masalah , sehingga kedepan nanti akan menambah ruwetnya sistim yang ada , apalagi ini menyangkut hak para pekerja , ditambah lagi kami sangat khawatir mengenai pengelolaan TAPERA tersebut, terkait transparasinya pengelolaannya. Sudah bayak kasus penyelewengan anggaran terkait penggalangan uang dari rakyat dengan modus investasi atau bentuk lainnya. Maka sekali lagi kami secara Tegas Menolak terkait Kebijakan TAPERA yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.Tegas Waljid.
Pihaknya akan menempuh berbagai cara dan upaya agar PP 21 tahun 2024 di batalkan atau tidak jadi diterapkan , Dia mengakui akan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk hal ini. (dwi)