Waljid Budi Lestariyanto /dwi
EKONOMI
Ketua SPSI RTMM DIY Waljid Budi : Kenaikan Upah Pekerja Sebaiknya Berdasarkan Riset Hidup Layak
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-Bantul- Besaran UMP DIY Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.264.080,95. Terdapat kenaikan sebesar 6,5 % atau sekitar Rp 138.183,34, dibandingkan dengan UMP tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp 2.125.897,61,” Demikian seperti yang telah diumumkan oleh Sekretaris Daerah (SEKDA ) DIY Benny Suharsono di kompleks Gubernuran DIY kemarin .
Terkait dengan kenaikan tersebut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Rokok Tembakau Makanan Minuman (SPSI -RTMM) DIY Waljid Budi lestariyanto , kepada redaksi Journal Jogja mengemukakan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah serta menghormati keputusan yang telah ditetapkan .
Kami menyakini bahwa kenaikan tersebut merupakan sebuah upaya perjuangan teman teman yang berada di dalam dewan pengupahan , dan sudah menjadi kesepakan bersama , ujar Waljid. Pada Kamis (19/12-2024 ) di Bantul.
Lebih lanjut Waljid menjelaskan bahwa awal dari kenaikan ini merupakan dari sebuah keputusan presiden yang dituangkan dalam Peraturan Kementrian Tenaga kerja yang kemudian di jadikan acuan bagi teman teman di seluruh propinsi dan kabupaten kota.
Tetapi apakah hal tersebut sudah sesuai dengan harapan teman teman pekerja atau belum , karena teman teman pekerja pasti punya harapan yang cukup tinggi , tetapi jika dilihat dari komposisi dewan pengupahan tentu saja dari berbagai goloingan , baik akdemisi praktisi serta para tenaga ahli serta yang lainnya , terangnya .
Lebih jauh Waljid juga menegaskan untuk langkah selanjutnya maka kesepakatan tersebut akan diserahkan kepada masing masing pihak di perusahaannya masing masing
Sebenarnya kenaikan upoah tersebut yang sebesar 6,5 persen merupakan jaring pengaman , bagi para pekerja yang bekerja nol hingga setahun bekerja serta masih lajang , dan untuk teman teman pekerja yang sudah bekerja lebih dari setahun maka pengupahannya akan diserahkan di masing masing perusahaan , jelasnya .
Dia juga meminta agar kebijakan yang diambil terkait pengupahan memiliki kajian hendaknya berbasiskan riset dan penelitian terkait nilai hidup layak di DIY , sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki rasa keadilan .
Sementara salah seorang pekerja Kholis mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut paling tidak membawa angin segar bagi nasib para pekerja . (dwi)