Ketua DPRD DIY Nuryadi didampingi Ketua Forum Wartawan DPRD DIY Santosa Suparman /ist
PARIWISATA
Ketua DPRD DIY Nuryadi : Tidak ada Larangan Mudik Dalam Lingkup DIY, Penutupan Tempat Wisata Kewenangan Pemerintah Daerah
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA,JOGJA-Peraturan pemerintah pusat tentang larangan mudik dalam momen hari raya yang akan datang , menimbulkan banyak penafsiran yang berakibat beragamnya kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Persoalan tersebut mengemuka dalam acara diskusi dan buka bersama awak media di lingkungan DPRD DIY , pada Selasa (27/4-2021)
Diminta tanggapannya terkait persoalan mudik di DIY ketua DPRD DIY Nuryadi mengemukakan bahwa sebenarnya persoalan intinya ialah pada penyebaran virus Covid 19 .
Jadi kita tidak ingin ada lonjakan kasus baru di DIY, sehingga yang perlu dibangun ialah kesadaran dari semua pihak akan proses timbulnya penyebaran virus tersebut, oleh karena itu protokol kesehatan menjadi hal penting dalam usaha mencegah penularannya, papar politisi PDI Perjuangan ini
Menjawab pertanyaan seputar pelarangan mudik , Nuryadi dengan tersenyum menjelaskan bahwa jika mudik itu dilakukanoleh warga Sleman ke Bantul , atau dari Gunungkidul ke Sleman apakah juga akan dilarang.
Jadi sebenarnya Pemerintah Daerah berusaha mencegah kedatangan warga yang dari luar daerah ke wilayah DIY oleh karena itu diadakan penyekatan penyekatan di berbagai pintu masuk wilayah DIY , karena bukan mustahil akan banyak orang dari luar DIY yang akan masuk ke DIY dalam rangka tradisi lebaran atau hari raya , inilah sebenarnya yang diantisipasi , soal dilarang atau tidak sebenarnya hanya berupa mekanisme mengendalikan mobilitas warga agar penyebaran juga tidak terjadi, makanya ada persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi ketika melakukan perjalanan antar daerah, paparnya lagi.
Dan terkait dengan tempat tempat pariwisata yang jelas aan menjadi sasaran kunjungan dalam liburan hari raya ini , Nuryadi menjelaskan bahwa wewenang pembukaan dan penutupan obyek wisata sepenuhnya berada di tingkat daerah setempat.
Dan saya yakin pemerintah daerah setempat juga memiliki kebijakan dalam persoalan ini, dan yang memang menjadi pegangan atau dasar keputusan yang diambil ialah bertumpu pada penyebaran covid 19 di daerah tersebut , dan pihak DPRD DIY selaku wakil rakyat juga berkewajiban mendukung kebijakan yang diambil sepanjang kebijakan tersebut berpihak kepada kepentingan masyarakat luas Tegasnya .
Upaya vaksinasi serta edukasi hingga tingkat organisasi pemerintahan yang paling bawah yakni desa , telah mampu membuat kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa t, seperti adanya karantina mandiri serta upaya lainnya , inilah yang juga mnjadi bagian pertimbangan bagi masyarakat diluar DIY yang akan mudik ke lingkungan wilayah DIY .tutupnya.(nsa)