EKONOMI
Jelang Nataru BBPOM DIY Awasi Produk Pangan . Ini Hasilnya
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-Jogja- Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) , menjadi waktu dimana terjadi peningkatan distribusi produk pangan , terutama di Yogyakarta yang menjadi daerah tujuan wisata , untuk itulah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan di berbagai sarana distribusi. Kegiatan ini merupakan sebagai bagian dalam program yang rutin dilakukan BBPOM untuk menjaga keamanan serta kualitas produk pangan yang beredar di tengah masyarakat . Demikian seperti dikemukakan oleh kepala BBPOM DIY , Bagus Heri Purnomo dalam acara Jumpa Pers yang dilakukan di kantor BPOM DIY pada Kamis (19/12-2024)
Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan tahunan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di pasaran, terutama di supermarket, toko, dan grosir, juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Pada takhir tahun ini pihaknya memeriksa tidak kurang 74 sarana distribusi dan dari jumlah tersebut, sebanyak 60 sarana (81%) dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku, sementara 14 sarana (19%) ditemukan tidak memenuhi ketentuan. Temuan utama terkait dengan produk yang rusak, kadaluwarsa, atau tidak memiliki izin edar yang sah.
"Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap tahun menjelang Natal dan Tahun Baru untuk memastikan tidak ada produk pangan yang membahayakan kesehatan konsumen. Beberapa produk yang tidak memenuhi syarat ditemukan dalam kondisi rusak, kedaluwarsa, atau bahkan tidak terdaftar di Badan POM, yang jelas tidak boleh beredar di pasar," papar Bagus
"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan informasi kepada pelaku usaha dan konsumen tentang pentingnya memilih produk yang aman dan terjamin kualitasnya," tambahnya.
Ditambahkan Bagus ialah bahwa jika terdapat temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan, pihak BBPOM di Yogyakarta segera melaporkannya ke Badan POM Pusat untuk ditindaklanjuti. Jika produk tersebut diproduksi oleh perusahaan yang berada di luar wilayah pengawasan BBPOM di Yogyakarta, maka tindak lanjut akan dilakukan oleh Badan POM Pusat.
"Untuk produk yang ditemukan di wilayah pengawasan lokal, kami akan memberikan peringatan kepada produsen dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana distribusi yang bersangkutan," jelasnya.
Menjawab pertanyaan himbauan yang ditujukan kepa masyarakat terkait kemanan pangan dia menambahkan bahwa konsumen hendaknya selalu memperhatikan label produk pangan yang akan mereka beli, seperti tanggal kedaluwarsa, izin edar, serta kondisi kemasan yang tidak rusak.
Jika menemukan produk yang mencurigakan, konsumen diimbau untuk segera melaporkannya ke BBPOM Yogyakarta atau melalui aplikasi “Cek BPOM” untuk memastikan keamanan produk tersebut. Semoga melalui pengawasan yang lebih ketat ini, masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa khawatir akan produk pangan yang tidak aman," tutupnya.(*)