audiensi dprd sleman dengan F KAMY
EKONOMI
DPRD Sleman Akan Tingkatkan Pengawasan Perda 8/2019 terkait Miras Oplosan
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-SLEMAN-Maraknya peredaran miras oplosan diwilayah Kabupaten Sleman , menjadi fenomena yang memprihatinkan banyak kalangan, masuknya berbagai aduan terkait keberadaan para penjual miras oplosan juga menjadi persoalan tersendiri. Hal tersebut mengemuka dalam acara audiensi anatar Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY) dengan anggota DPRD Kab Sleman yang berlangsung di komplek parlemen Sleman pada Rabu (2/4-2024).
Dalam kesempatan tersebut rombongan F KAMY yang dipimpin oleh ketuanya Dyah Puspitasari , mengemukakan tentang munculnya berbagai persoalan terkait adanya peredaran miras oplosan di Sleman.
Kami juga menyampaikan tentang dampak negatif dan berbahayanya miras oplosan bagi kamtibmas yang ada di lingkungan tersebut , dan dalam temuan kami di lapangan bahwa miras oplosan dapat di beli bahkan dikonsumsi dengan mudah oleh berbagai kalangan terutama kalangan pelajar, ujar Pita .
Pita juga menyoroti tentang pemerintah Kabupaten Sleman yang menggunakan Perda 8/2019 tentang miras serta Perbub no 10/2023 yang dinilai tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada .
Kami menganggap bahwa aturan perundang-undangan daerah yang dikeluarkan pihak legislatif dan eksekutif seolah tidak memiliki kekuatan yang benar benar sebagai peraturan yang mampu bekerja maksimal , bahkan kami melihat bahwa pelaksanaan perda dan perbub tersebut bisa dikatangan lemah , tegasnya .
Hal inilah yang menjadi keprihatinan kami ,dalam usaha kami untuk mengedukasi publik melalui berbagai kegiatan edukasi terkait bahayanya miras oplosan , lanjut Pita .
Dalam kesempatan yang sama Savitri selaku ketua Sat Pol PP yang hadir dalam kesempatan tersebut mengungkap persoalan yang sama dimana pihaknya tidak dapat melaksanakan penegakkan perda secara maksimal .
Terus terang kami juga mendapatkan tekanan dari pihak pihak yang tidak menyukai perda ini dilakukan , bahkan kami juga menemukan resistensi kelompok warga ketika kami akan melakukan tindakan penegakkan hukum , atau mungkin warga takut atapun segan terkait urusan miras , tetapi kami sebagai OPD pelaksana penegakkan Perda tetap akan melakukan berbagai tindakan dalam usaha menegakkan perda tersebut , ujar Evie panggilan akrabnya .
Sementara itu anggota DPRD Kab Sleman Hasto Karyantoro S.IP selaku Ketua Komisi A memberikan sambutan baik kepada F KAMY selaku Pressure Grup kepada pihak DPRD Sleman .
Terimakasih kepada F KAMY yang telah membantu kami dalam hal pengawasan , dan kami juga akan segera menindaklanjuti terkait perundang undangan yang berlaku dan kami akan lebih meningkatkan unsur pengawasan dalam pemberlakua peraturan daerah tersebut , ujar Hasto.
Hadir dalam kesempatan audiensi tersebut sejumlah anggota DPRD yang lain seperti .H.Dedie Kusuma,S.E dari Ketua komisi B, serta Budi Sanyata anggota Komisi A DPRD Kab Sleman . (nad)