By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-SLEMAN-Perseturan antara pengurus lama PMI Kota Jogja serta PMI DIY, telah memasuki ranah pengadilan , Hari Rabu (5/1-2021) di gelar sidang pemeriksaan para saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.
Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Joko Saptono SH , dengan hakim anggota FX Herusanto , SH .MH , dan Cahyono SH dimulai tepat pukul sembilan , dan sidang bersifat terbuka , sidang juga dihadiri oleh pengurus masing masing kubu baik dari PMI DIY maupun pihak pengguat.
Kepada awak media yang juga hadir dalam persidangan tersebut pengacara Oncan Purba SH ,selaku kuasa hukum PMI DIY mengemukakan bahwa ada banyak keganjilan yang terungkap dari pengakuan para saksi .
Yang pertama dalam aduan pertama para pelapor melakukan pengaduan di wilayah kota Jogja , dengan terlapor GBPH Probukusumo selaku Ketua PMI DIY, tetapi sebelum kami tindak lanjuti ,mereka mencabut aduan tersebut lalu melayangkan pengaduan ke wilayah Sleman dengan terlapor Ketua PMI DIY , tanpa menyebut nama , kemudian seharusnya dalam mekanisme organisasi hendaknya melakukan dialog secara internal untukmenyelesaikan masalah kepengurusan , ujar Oncan Purba .
Oncan juga menjelaskan kejanggalan bahwa pihaknya tidak mendapat respon yang baik untuk menyelesaikan hal tersebut secara internal
La kok malah ke pengadilan ini sebenarnya ada apa , seharusnya jika memang persoalan yang menyangkut belum atau tidak di sahkannya pengurus baru PMI Kota Jogja , seharusnya yang menggugat ialah ketua terpilihnya dalam musyawarah yang digelar 30 Maret yakni Heroe Poerwasi yang saat ini menjabat sebagi wakil walikota Jogja , tetapi kok malah pengurus pengurus periode berikutnya yang sebenarnya sudah demisioner , apa mereka masih ingin terus menjabat di PMI Kota , atau ada motif lain . tambah Oncan .
Hal lain yang diungkapkan Oncan ialah bahwa pihaknya siapa berdamai seperti yang diusulkan hakim di PN Sleman, sehingga tidak ada tuntutan melawan hukum bahkan ada tuntutan denda kerugian yang miliaran rupiah .
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris PMI DIY Arief Noor Hartanto yang juga ikut hadir dalam persidangan tersebut mengemukakan bahwa , pihaknya juga merasa agak heran dengan kejadian ini.
Kami sudah melakukan berbagai upaya untukmenyelesaikan persoalan organisasi ini , bahkan kami juga sudah berkonsultasi dengan pihak PMI Pusat , dan bahkan juga pihak PMI Pusat sudah menurunkan pengurusnya untuk menyelesaikan . Dan kami juga sudah melakukan pertemuan dengan semua pihak yang terlibat difasilitasi oleh pengurus pusat,yang intinya bahwa telah terjadi kesepakatan dengan ketua yang baru terpilih dalam musyawrah 30 Maret lalu yakni Heroe Poerwadi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan berbagai kesepakatan yang telah ada, tetapi sayangnya kok malah pengurus yang sebenarnya demisioner malah megadakan tuntutan , dengan gugatan melawan hukum ujar Arief yang juga mantan anggota DPRD DIY ini. (dwi)