Bimo Adi (Humas Bea Cukai DIY )/dwi
EKONOMI
Dampak Kenaikan Cukai, Tahun 2024 DIY “di Satroni “ 1,8 juta batang Rokok Ilegal
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-Bantul-Kenaikan cukai tembakau yang berimplikasi pada kenaikan harga jual rokok , menjadi salah satu penyebab muncul dan beredarnya rokok rokok ilegal. Demikian seperti diungkap, oleh Bimo Adi Saputro selaku Humas Bea dan Cukai Wilayah DIY , ketika bertemu dengan Redaksi Journal Jogja di sela sela acara pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) , sebuah pabik rokok di kawasan Bantul pada Kamis (19-12-2024).
Ditahun 2024 kami melakukan 164 kali operasi penindakan dan kami mengamankan tidak kurang sebanyak 1.880.660 batang , yang jika dinilai sebesar 2,6 miliar rupiah dari rokok ilegal di DIY , dan rokok rokok ini berupa rokok sigaret kretek mesin dan polos artinya tanpa cukai , ujar Bimo .
Bimo juga menjelaskan lebih lanjut bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta selain menjadi daerah pelintasan juga menjadi daerah pemasaran bagi peredaran rokok rokok ilegal , dan menjadi perhatian serius
Biasanya rokok rokok tersebut diangkut dengan mobil mobil box kemudian masuk kewilayah DIY , dan juga dipasarkan , kami dari pihak Bea dan Cukai DIY melakukan operasi pemotongan jalur distribusi tersebut berdasarkan informasi yang kami terima dari jaringan yang kami miliki, dan hingga saat ini masih ada kasus yang masih dalam masa persidangan di salah satu kabupaten di DIY , tambahnya.
Hal lain yang diungkap oleh Bimo ialah bahwa pihaknya tidak bosan bosan untuk menghimbau kepada masyarakat luas terutama para pedagang untuk tidak terbuai dengan menjual rokok ilegal , walaupun ada selisih keuntungan di dalamnya .
Dalam setiap kegiatan operasi selain kami lakukan secara mandiri , kami juga melibatkan pemerintah daerah setempat , dan jika ditemukan pelanggaran maka ada sanksi yang diterapkan yakni rokok akan disita serta pedagang akan dikenai denda sebesar tiga kali cukai rokok tersebut , oleh karena itu kami selalau mensosialisasikan tentang pelarangan rokok ilegal tersebut, tegasnya .
Sementara ditempat yang sama ketua SPSI RTMM DIY Waljid Budi juga menambahkan bahwa rokok ilegal selain merugikan negara juga merugikan para pekerja pabrik rokok .
Selain menurunnya penerimaan cukai untuk negara juga berakibat menurunnya pembagian bagi hasil cukai bagi para pekerja , ujarnya . (dwi)