Ketua Fraksi PDI P Kota Jogja Deddy Jati Setiawan di dampingi Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Dwi Antoro/dwi
HUKUM
Dalami Kasus Bank Jogja Fraksi PDIP DPRD Kota Jogja Bentuk Tim Pencari Fakta
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA,JOGJA-Kasus Bank Jogja yang hingga saat ini masih memiliki buntut panjang , terutama dari kalangan legislator PDI Perjuangan di kota Yogyakarta, hal tersebut terungkap dalam acara jumpa pers yang di gelar di gedung dewan pada Minggu (25/4-2021)
Dalam kesempatan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Jogja GM Dedy Jati Setiawan bersama ketua Komisi B Susanto Dwi Antoro mengemukakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ynag merugikan pemerintah ini hingga tuntas.
Oleh karena itu kami persiapkan Tim Pencari Fakta terkait kasus Bank Jogja , dan akan kami kawal terus , kami juga akan menginisiasi terbentuknya Pansus ujar Deddy.
Lebih lanjut Deddy juga mengemukakan bahwa kasus elas merugikan keuangan pemerintah daerah karena jumlah nya 28 milliar itu bukan lah jumlah yang kecil ,
Dan yang terpenting ialah bahwa uang tersebut merupakan uang rakyat yang jika diartikan dalam nada yang keras seolah olah dirampok ,begitu inilah yang sebenarnya kami perjuangkan karena uang itu adalah uang rakyat , apalagi dalam situasi pandemi ini , imbuhnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut Susanto Dwi Antoro selaku ketua Komisi B DPRD Kota jogaj menggaris bawahi bahwa Tim Pencari Fakta (TPF) ini juga akan melakukan investigasi mendalam dari semua aspeknya , tidak hanya dari unsur administrasi saja tetapi juga dari unsur kebijakan yang diambil.
"Selama 3 bulan, tim pencari fakta ini akan melakukan pendalaman kasus itu, agar semakin terbuka terang persoalannya dan langkah yang perlu diambil karena itu bank pemerintah,tuturnya.
Dia juga menambahkan bahwa TPF yang dibentuk merupakan hasil rapat internal fraksi , terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan pihaknya tetap akan mendukung proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum seperti dari kepolisian dan kejaksaan .
Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri telah mengusut kasus itu dan menetapkan dua tersangka yang merupakan mantan pimpinan cabang bank Pemkot Yogya itu dan seorang lagi mantan staf perusahaan swasta di Yogyakarta. Dan proses proses lanjutannya tetap akan kita kawal agar kasus ini tidak macet atau berhenti bahkan menguap begitu saja , imbuhnya .
Tentang langkah langkah yang diambil TPF juga sudah memanggilpihak Bank Jogja , serta menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait persoalan tersebut , dan menurutnya TPF juga merupakan salah satu bentuik dari tugas pengawasan yang diamanatkan oleh rakyat kepada wakil wakilnya di DPRD.
Antoro berujar, TPF akan melaporkan hasil pendalalaman kepada publik secara berkala dan mendalam. Karena permasalahan menjadi sangat pelik, dan tingkat kepercayaan masyarakat pada BUMD perlu ditumbuhkan kembali.tutupnya. (nsa)