Anggota DPRD DIY Retno Sudiyanti. S.H ./ist
HUKUM
Anggota DPRD DIY Apresiasi Lanal Jogja Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
By Dwijo Suyono
JOURNAL-JOGJA-Anggota DPRD DIY dari Komisi A Retno Sudiyanti S.H memberikan apresiasi kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Yogyakarta yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) serta menangkap terduga pelaku penyelundupan di Desa Karangwuni, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberpa waktu lalu . hal tersebut diungkapkan nya kepada redaksi pada Jumat (14/6-2024)
Ini adalah sebuah bentuk nyata prestasi Lanal Yogyakarta dalam menjaga dan menegakan hukum yang ada , menyelundupan benih bening lobster merupakan sebuah pelanggaran hukum berdasarkan pada Permen KKP No. 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan. Ujar Retno yang juga merupakan anggota Jalasenastri ini
Lebih lanjut istri Kolonel Laut (KH) Priyo Nugroho S.E ini menambahkan bahwa lobster merupakan sumber hayati bangsa ini yang memiliki nilai ekonomis tinggi , sehingga menurutnya hal ini harus dilindungi dan dijaga karena ini merupakan salah satu kekayaan laut bangsa kita .
Lebih lanjut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa potensi laut kita memang harus dijaga dan dilindungi oleh semua pihak termasuk TNI AL yang menjaga keamanan laut bangsa ini.
Seperti diketahui bahwa peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan Prajurit Posal Karangwuni terhadap adanya beberapa perahu nelayan di Pantai Karangwuni, kemudian aparat TNI AL tersebut melakukan pengamatan dan pengintaian, dan ternyata ada aktifitas berapa orang menurunkan hasil tangkapan dan membawanya ke lokasi penampungan yang merupakan rumah penduduk yang kemudian diketahui merupakan rumah HS alias Napi (pelaku) .
Kejadian tersebut kemudian , Tim SFQR Lanal Yogyakarta melaporkan kepada Komandan Lanal Yogyakarta, dan atas perintah Komandan Lanal Yogyakarta selanjutnya Tim SFQR berkoordinasi dengan DKP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKP Kabupaten Kulonprogo untuk melaksanakan pemeriksaan di lokasi penampungan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti BBL sejumlah 5.605 ekor.
Para pelaku selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sedangkan barangbukti diserahkan i dari Lanal Yogyakarta kepada DKP Daerah Istimewa Yogyakarta
Untuk selanjutnya akan dilepas liarkan di wilayah Pantai Baru, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam acara jumpa pers Komandan Lanal Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Dr. Devi Erlita, M.M., M.Tr. di Mako Lanal Yogyakarta , menyampaikan bahwa kedepannya Benih Bening Lobster (BBL) menjadi peluang bagi masyarakat Yogyakarta, khususnya nelayan dalam meningkatkan ekonomi dengan cara budidaya BBL. (dwi)