Anggota DPRD DIY RB Dwi Wahyu
SOSPOL
Anggota DPRD DIY RB Dwi Wahyu : Pemda harus dorong terapi plasma darah sebagai salah satu cara penanganan Covid 19
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA>JOGJA-Berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebaran Covid 19 di masyarakat , dan saat ini telah masuk dalam periode vaksinasi , diharapkan Vaksinasi yang dijalankn akan mampu membuat masyarakat resisten terhadap virus Covid 19.
Dalam skala nasional Indonesia telah melewati 1 juta kasus , dan untuk DIY juga dalam beberapa waktu lalu menunjukan lonjakan kasus yang cukup signifikan, sehingga Pemerintah Daerah mengambil Kebijakan dengan menerapkan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), secara berkesinambungan, yang juga menimbulkan dampak ekonomi cukup serius, sertamenjalankan Prokes secara ketat.
Ada hal yang juga dirasa cukup membantu kesembuhan pasien Covid 19 ialah dengan terapi Plasma darah Konvalesen, bahkan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan juga telah melakukan penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien COVID-19. Uji klinik yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19. Dan hingga saat ini menunjukan hasil yang positif bagi kesembuhan pasien.
Salah seorang anggota DPRD DIY RB Dwi Wahyu mengemukakan bahwa terapi plasma Konvalesen cukup penting dan bisa diandalkan dalam rangka ikut menekan bahkan menyembuhkan pasien covid 19.
Dari berbagai hasil riset dan bahkan juga sudah dilakukan ialah dengan donor plasma darah konvalesen menunjukan hasil yang cukup signifikan dalam proses kesembuhan , nah sebaiknya pemerintah juga memberikan porsi yang cukup dalam kegiatan donor plasma konvalesen ini, ujar politisi PDI Perjuangan ini Selasa (16/2-2021)
Lebih lanjut Dwi menegaskan bahwa pemerintah kan sudah memiliki data jumlah pasien yang sembuh dari Covid 19. sehingga menurut Dwi tidak terlalu sulit untuk meminta para penyintas Covid 19 tersebut untuk berdonor plasma darah konvalesen tersebut.
Sampai saat ini pihaknya menilai bahwa dari pihak pemerintah daerah yakni Dinas Kesehatan belum mengkampanyekan hal tersebut .
Padahal dengan terapi plasma darah Konvalesen tersebut mampu menekan bahkan menyembuhkan pasien yang sudah terpapar, la wong kasarannya orang sudah kritis dapat tertolong dengan terapi tersebut, ujar wakil ketua Komisi B DPRD DIY .
Politisi bertubuh subur ini selanjutnya mengharapkan pemerintah bisa memberikan edukasi kepada para penyintas Covid 19 di DIY untuk ikut berperan dalam menekan laju penyebaran Covid 19 ,dengan ikut dalam program donor darah plasma konvalesen ini.
Saat ini kita semua kan minim informasi terkait hal tersebut, bahkan kita juga nggak tahu jika akan menyumbangkan plasma darahnya, mungkin Dinas Kesehatan bisa menyebarluaskan informasi terkait donor palsma darah ini kepada masyarakat secara masif , sehingga ada tempat semacam posko untuk hal tersebut, tegas Dwi Wahyu. (*)