EKONOMI
880 Pekerja Pabrik Rokok Bantul Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2024
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-Bantul-Senyum sumringah terpancar dari wajah para pekerja pabrik rokok di kawasan Bantul Yogyakarta , betapa tidak di akhir tahun ini para pekerja pabrik rokok menerima dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2024 . Pembagian dana tersebut berlangsung pada Kamis (19/12-2024) di sebuah pabrik rokok di Bantul.
Dalam kesempatan tersebut para pekerja menerima masing sebesar 600 ribu rupiah , hal tersebut mendapat tanggapan yang cukup positif dari para pekerja , yang mengatakan bahwa ini adalah bonus yang menggembirakan di akhir tahun 2024.
Lumayan bisa buat sangu jalan jalan sama anak dan istri ,Ujar Kholis salah seorang pekerja usai menerima uang pembagian
Sementara pimpinan pabrik rokok Cahyo Indarto mengemukakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pembagian dana tersebut karena menurutnya hal itu dapat memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kinerja para pekerja.
Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah serta teman teman serikat pekerja yang mengawal proses ini hingga para pekerja kami mendapatkan haknya dari sebuah proses yang cukup panjang , pemberian dana ini juga akan memberikan dampak pada kinerja teman teman pekerja , dan yang lebih menggembirakan lagi bahwa pembagian ini bersamaan dengan liburan akhir tahun , dimana merupakan waktu yang tepat untuk bergembira , terang Cahyo Indarto.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmiarsih yang hadir dalam kesempatn tersebut juga mengemukakan bahwa proses pencairan dana ini memerlukan kerjasama yang baik lintas sektor , dan stake holder .
Kami harus melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja , serikat pekerja serta teman teman di birokrasi yang lain , agar proses pencairan ini tidak melanggar aturan yang ada di birokrasi , terang Endang Patmiarsih .
Dia juga mengharapkan sinergi serta kolaborasi yang kompak dalam mengawal sebuah kebijkan akan terus ditingkatkan agar kebijakan tersebut dapat dengan lancar di jalankan serta tepat sasaran .
Bimo Adi dari Humas Bea dan Cukai DIY , menambahkan bahwa Untuk tahun 2024 dana bagi hasil cukai tembakau yang dibagikan sebesar 14 milliar untuk DIY
Sedangkan untuk target 2025 diharpkan menjadi 21 miliar untuk DIY sehinbgga tahun depan jika target tercapai maka akan ada peningkatan , ujarnya di sela sela acara.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua SPSI RTMM DIY Waljid Budi Lestariyanto bahwa pencairan dana bagi hasil ini dibungkus dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai , sehingga para pekerja langsung dapat menerima bantuan tersebut secara tunai.
Sebenarnya pembagian ini agak terlambat dikarenakan ada kegiatan Pilkada sehingga baru terwujud usai gelaran pilkada , tutup Waljid . (dwi)